Pendidikan Kewarganegaraan Tugas 3 (Politik Strategi Nasional)
Pengertian Politik Dan
Strategi Nasional
Kata “Politik” secara
ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah
polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan
. Dalam bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna
kepentingan umum warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas,
prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan
tertentu yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat
dan timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya ,
sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah
tersebut sebaik-baiknya . Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam
kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan
upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan
(decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan
skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan
tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang
menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .
a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
d. Kebijakan Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .
e. Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting .
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting .
Pengertian Strategi dan Strategi Nasional
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art
of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam
peperangan . Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah
pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan .
Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau
pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli
para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang
kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
DASAR
PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila,
UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam
manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan
politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita
nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
PENYUSUNAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem
kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan
strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga
tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan
dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan
kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur
politik”.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja
sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh
presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima
GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga
pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh
presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat
pelaksanaan.
STRATIFIKASI
POLITIK NASIONAL
Stratifikasi politik nasional dalam
Negara republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Tingkat penentu kebijakan puncak
a.
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup
penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh
MPR.
b.
Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang
tercantum dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak
termasuk kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan
nasional yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau
piagam kepala Negara.
2.
Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang
lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah – masalah besar.
3.
Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan
kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan
penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan
prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan
menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4.
Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam
bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan
kegiatan.
5.
Tingkat penentu kebijakan di daerah
a.
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak
pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya
masing – masing.
b.
Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan
DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat ! maupun II.
POLITIK
PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL
Pembangunan nasional merupakan usaha
peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan
dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa
dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang
berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan
etika.
Tujuan
pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan
kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat
Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut serta dan berperan
dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing.
Manajemen
nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika
menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Sistem manajemen nasional
dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan
proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggara pemerintahan yang
bersifat umum maupun pembangunan.
Pada
dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai,
struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai, daya guna, dan hasil guna
sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai
tujuan nasional.
OTONOMI
DAERAH
Istilah otonomi daerah berasal dari
bahasa yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti
undang – undang atau peraturan. Dengan demikian otonomi dapat diartikan sebagai
kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri. Menurut Benyamin
Hoesein (1993), otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di
bagian wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di luar pemerintah
pusat.
Dalam
undang – undang nomor 32 tahun 2004 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah
kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.
Dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah pada
prinsipnya mempunyai tiga aspek, yaitu :
1.
Aspek hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
2.
Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan
diatasnya, serta tetap berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional.
3.
Aspek kemandirian dalam pengelolaan keuangan baik dari biaya sebagai
perlimpahan kewenangan dan pelaksanan kewajiban, juga terutama kemampuan
menggali sumber pembiayaan sendiri.
IMPLEMENTASI
POLSTRANAS
Implementasi politik strategi
nasional di bidang politik :
a.
Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan NKRI yang bertumpu pada pancasila.
Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang
diatur dalam undang – undang.
b.
Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika
dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
c.
Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga – lembaga tinggi lainnya dengan
menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip
pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang sangat jelas antara lembaga
ekeskutif, legislative dan yudikatif.
d.
Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis,
terbuka dan adil.
e.
Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi
dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap
kerja lembaga-lembaga Negara dan meningkatkan efektivitas.
KEBERHASILAN
POLSTRANAS
Penyelenggaraan pemerintahan/ Negara dan setiap warga Negara Indonesia harus
memiliki :
1.
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi
landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
2.
Semangat kekeuargaan yang berisikan kebersamaan, kesatuan dan persatuan melalui
musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3.
Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bertumpu pada
kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4.
Kesadaran patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran
sehingga pemerintah / Negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian
hukum.
5.
Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan
dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6.
Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang
tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
7.
IPTEK, dengan memperhatikan nilai – nilai agama dan nilai – nilai luhur budaya
bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara di kalangan global.
Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki ketujuh unsure
tersebut, maka keberhasilan polstranas akan terwujud dalam rangka mencapai cita
– cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan
profesi masing – masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela Negara dalam
rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.
Sumber:
- http://pancasilazone.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-nasional.html
- http://ajisseh39.blogspot.com/2013/05/politik-dan-strategi-nasional.html
Komentar
Posting Komentar