Controlling (pengawasan)
1. Definisi
Controlling
atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati
secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja
yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi.
Controlling
atau pengawasan adalah fungsi manajemen dimana peran dari personal yang
sudah memiliki tugas, wewenang dan menjalankan pelaksanaannya perlu
dilakukan pengawasan agar supaya berjalan sesuai dengan tujuan, visi dan
misi perusahaan. Di dalam manajemen perusahaan yang modern fungsi
control ini biasanya dilakukan oleh divisi audit internal.
Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi manajemen yang lain, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai: “the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara
itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko
(1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur
esensial proses pengawasan, bahwa: “pengawasan manajemen adalah suatu
usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan –
tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik,
membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan
sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta
mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua
sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan
efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan
demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk
mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan
memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi
penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan
yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu:
a. penetapan standar pelaksanaan;
b. penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan;
c. pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata;
d. pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan
e. pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
2. Prinsip Pengawasan
1. Pengawasan
yang dilakukan oleh pimpinan harus dimengerti oleh staf dan hasilnya
mudah diukur. Misalnya tentang waktu dan tugas-tugas pokok yang harus
diselesaikan oleh staf.
2. Fungsi pengawasan harus difahami pimpinan sebagai suatu kegiatan yang sangat penting dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
3. Standar
unjuk kerja harus dijelaskan kepada seluruh staf karena kinerja staf
akan terus dinilai oleh pimpinan sebagai pertimbangan untuk memberikan
reward kepada mereka yang dianggap mampu bekerja.
3. Manfaat Pengawasan
Bila fungsi wasdal dilaksanakan dengan tepat, organisasi akan memperoleh manfaat berupa:
1. Dapat
mengetahui sejauh mana program sudah dilaukan oleh staf, pakah sesuai
dengan standar atau rencana kerja, apakah sumberdaya telah digunakan
sesuai dengan yang telah ditetapkan. Fungsi wasdal akan meningkatkan
efisiensi kegiatan program.
2. Dapat mengetahui adanya penyimpangan pada pemahaman staf dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
3. Dapat mengetahui apakah waktu dan sumber daya lainnya mencukupi kebutuhan dan telah dimanfaatkan secara efisien.
4. Dapat mengetahui sebab-sebab terjadinya penyimpangan.
5. Dapat mengetahui staf yang perlu diberikan penghargaan, dipromosikan atau diberikan pelatihan lanjutan.
4. Proses pengawasan
Terdapat tiga langkah penting dalam proses pengawasana manajerial yaitu:
- Mengukur hasil/prestasi yang telah dicapaioleh staf atau organisasi
- Membandingkan hasil yang telah dicapai dengan tolok ukur.
- Memperbaiki penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sesuai dengan faktor-faktor penyebabnya, dan menggunakan, dan menggunakan faktor tersebut untuk menetapkan langkah-langkah intervensi.
5. Obyek Pengawasan
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan manajerial, ada lima jenis obyek yang perlu dijadikan sasaran pengawasan.
- Obyek yang menyangkut kuantitas dan kualitas barang atau jasa. Pengawasan ini bersifat fisik.
- Keuangan
- Pelaksanaan program dilapangan
- Obyek yang bersifat strategis
- Pelaksanaan kerja sama dengan sektor lain yang terkait.
6. Jenis-jenis Pengawasan
- Pengawasan fungsiomal (struktural). Fungsi pengawasan ini melekat pada seseorang yang menjabat sebagai pimpinan lembaga.
- Pengawasan publik. Pengawasan ini dilakukan oleh masyarakat.
- Pengawasan non fungsional. Pengawasan ini biasanya dilakukan oleh badan-badan yag diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan seperti DPR, BPK, KPK, dan lain-lain.
Daftar Pustaka
- A.A. Gde Manunjaya. 1999. Manajemen Kesehatan. Jakarta: EGC.
- Azrul Azwar. 1988. Pengantar Administrasi Kesehatan. Edisi kedua. Jakarta: PT. Bina Rupa Aksara.
- Dee Ann Gillies. 1989. Nursing Management. Philadelphia: WB. Saunders Company.
- Eleanor J. Sullivan dan Phillip J. Decker. 1985. Effective Management in Nursing. California: Addison-Wesley Publishing Company.
- H. Moh. Isa. 1980. Beberapa Bacaan tentang Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Depkes RI.
- T. Hani Handoko. 1995. Manajemen. Edisi kedua. Yogyakarta: BPFE.
Sumber: http://rheinduniatulisan.blogspot.com/2010/08/fungsi-controlling-pengawasan-dan.html
Komentar
Posting Komentar